SURAT TERBUKA KEPADA JOKOWI-JK: Ekonomi Kreatif dan Hak Kekayaan Intelektual

Category Uncategorized | Tags:

Pak Jokowi dan Pak JK yang saya hormati,

Perkenalkan, nama saya Risa Amrikasari. Saya seorang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Keterlibatan saya pada dunia HKI memang baru hampir lima tahun. Sebagai konsultan HKI pun saya bandel, tidak banyak bertindak sebagai ‘agen’ seperti yang diharapkan oleh Peraturan Pemerintah mengenai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual untuk melakukan pendaftaran-pendaftaran yang banyak karena saya lebih suka memusatkan perhatian saya pada edukasi masyarakat mengenai pemahaman HKI dan perlindungan hukumnya. Edukasi bagi masyarakat ini bagi saya menjadi lebih penting daripada sekedar ‘jualan’ jasa pendaftaran HKI karena sejujurnya, pemahaman mengenai HKI itu sendiri masih sangat belum merata di masyarakat kita.

IMG_8664

Dalam beberapa kesempatan debat, Pak Jokowi telah menyampaikan konsep ekonomi kreatif sebagai salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian bangsa. Saya senang sekali pada saat Bapak menyebut itu sebagai salah satu konsep yang akan Bapak kedepankan. Tapi setiap kali Bapak membicarakan itu, saya sedikit kecewa, karena apa yang ingin saya dengar tidak pernah Bapak sebut. Saya selalu mendengarkan hingga selesai setiap kali Bapak bicara soal ekonomi kreatif, tapi setiap selesai bicara soal itu, tak pernah sekalipun Bapak bicara mengenai perlindungan HKI. Padahal ya Pak, ekonomi kreatif itu adalah konsep yang mengandalkan kekayaan intelektual seseorang!  Tapi saya memaklumi, mungkin waktunya yang tidak cukup jika Bapak mengulas soal HKI juga, lagipula, nanti kalau Bapak bicara soal HKI, orang-orang malah bingung barangkali ya Pak? Jadi saya pikir, ya sudahlah, nanti saya tulis surat terbuka saja, dan inilah surat terbuka saya, Bapak-bapak…

HKI memang belum menjadi sesuatu yang sangat populer untuk dijadikan topik perbincangan di Indonesia, Pak. Tapi kalau ada ramai-ramai orang melakukan plagiarisme, di Twitter cukup ramai kok Pak, orang yang mem-bully pelaku plagiarisme. Cuma ya baru sebatas itu saja, Pak. Masih banyak sekali masyarakat yang sama sekali belum paham apa itu HKI dan bagaimana membedakan mana yang termasuk hak cipta, paten, merek, apalagi desain industri yang tentunya banyak terkait dengan ekonomi kreatif ini.

Pak Jokowi dan Pak JK yang saya cintai,

Jika negara-negara maju sudah melakukan “menghasilkan uang dan menjadi kaya dari perwujudan ide-ide”, konsep ekonomi kreatif di Indonesia juga harus dilakukan berbarengan dengan perlindungan HKI. Kepastian hukum dalam bidang HKI pada negara-negara maju telah menciptakan orang-orang kaya baru di negara-negara maju tersebut yang mampu mengeksplorasi kekayaan intelektual mereka menjadi sumber kekayaan yang tak ada habisnya. Saya  bukan ahli ekonomi, tapi secara sederhana saja, saya berpikir, jika jumlah makin banyak orang yang kondisi ekonominya membaik karena mampu mandiri dari hasil kekayaan intelektual mereka yang berupa karya-karya kreatif, maka tentunya tingkat kesejahteraan masyarakat secara umum akan meningkat juga. 

Pemerintah (yang sekarang), melalui Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009, masih sangat minim dalam memandang ekonomi kreatif sebagai kekayaan yang berasal dari daya kerja otak seseorang yang bernilai ekonomis. Ini terlihat dari hanya satu point dalam daftar “Sasaran, Arahan, dan Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015” yaitu “Mendorong penegakan hukum atas penyelundupan, impor illegal, pembajakan serta pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI)”.  Sementara perlindungan Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri tidak hanya sebatas pada karya intelektual yang terkait dengan hak cipta saja.

Jadi Bapak-bapak yang saya banggakan,

Jika saya boleh berharap agak muluk sedikit, saya sebagai orang yang sangat menyukai bidang HKI, hanya berharap agar lebih banyak lagi orang-orang di sekitar saya yang lebih memahami HKI. Edukasikan HKI pada masyarakat secara lebih aktif dan meluas lagi, Pak. Tidak seperti yang sekarang. Biarkan masyarakat kita paham bahwa otak mereka adalah kekuatan tertinggi yang mereka miliki untuk bisa memajukan dan menyejahterakan mereka. Berikan edukasi gratis kepada masyarakat yang seluas-luasnya mengenai pemahaman hak kekayaan intelektual dan perlindungannya sehingga mereka akan lebih paham dan lebih menghargai bagaimana menghargai karya mereka sendiri dan tak mudah memberi harga murah atas hasil kerja keras mereka yang bisa laku dengan harga tinggi di pasaran luar negeri. Berikan edukasi HKI pada masyarakat Indonesia secara berkesinambungan agar mereka MELEK HKI!

Doa saya menyertai perjuangan Bapak berdua untuk tanggal 9 Juli 2014. JOKOWI – JK adalah KITA. Untuk Indonesia HEBAT. Salam 2 Jari! :))

 

SURAT TERBUKA KEPADA JOKOWI-JK: Ekonomi Kreatif dan Hak Kekayaan Intelektual
One Comment

Leave a Comment

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>